Kata kahanah (perdukunan) diambil dari kata
at-takahhun dengan wazan fa'aalah, yaitu mengira-ira dan mencari-cari hakikat
dengan cara yang tidak ada dasarnya. Para masa jahiliyah cara semacam ini
ditempuh oleh para kaum untuk berhubungan dengan syetan yang mencuri-curi
berita dari langit, lalu syetan-syetan itu memberitahukannya kepada para dukun
tersebut. Kemudian para dukun itu menukil kalimat yang dikirim oleh
syetan-syetan dari langit itu, lalu mereka memberitahukannya kepada manusia.
Jika apa yang dikatakannya itu sesuai dengan realitas, manusia takjub keapdanya
dan mereka dijadikan sebagari referensi alam menetapkan hukum di antara mereka
dan dalam menentukan arah masa depan. Maka dari itu kami katakana bawha dukun
adalah orang yng mmberitahukan tentang sesuatu yang ghaib di masa yagn akan
datang.
Orang yang datang kepada dukun dibagi menajdi
tiga macam:
Pertama, orang yang
datang kepda dukun tetapi tiak mempercayainya, maka ini hukumnya haram dan
akibat dari tindakan itu, shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari,
seperti yang dijelaskan alam hadis Shahih Muslim bahwa Nabi Shallallahu Alahi
wa Sallam bersabda, "Barangsiapa yang mendatangi orang pintar(dukun) lalu
bertanya sesuatu kepadanya maka shalatnya tidak diterima selama empat puluah
hari atau empat puluh malam." (Diriwayatkan Muslim) (Ditakhrij oleh Muslim
dalam kitab Alaihis salam-Salam, bab Tahrim Al-kahanah wa Ityan
Al-Kahhan."
Kedua, datang
kepada dukun, bertanya kepadanya dan mempercayai berita yang dikabarkannya,
maka ini adalah kafir kepada Allah karena dia membenarkn orang yang mengaku
mengetahui alam ghaib, sementara mempercayai orang yang mengaku mengetahui alam
ghaib adalah mendustakan firman Allah, "Katakanlah, "tidak ada
seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali
Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan."
(An-Naml: 65).
Maka dari itu, dijelaskan dalam hadits
shahih, "Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun lalu mempercayai apa
yang dikatakannya maka dia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada
Muhammad Shallallahu Alahi wa Sallam." (Diriwayatkan At-Tirmidzi).
(Ditakhrij oleh At-Tirmidzi dalam kitab Ath-Thaharah, bab "Ma Ja'a fi
Karahiyati Ityani Al-Haidh", (135) Ibnu Majah, kitab Ath-Thaharah bab
"An-Nahyu 'An Ityan Al-Haidh" (639) dan dishahihkan oleh Al-Bani
rahimakumullahu dalam Al-Irwa' (6817).
Ketiga, datang kepada dukun lalu bertanya
kepadanya unatuk menjelaskan keadaannya kepada manusia bahwa itu adalah
perdukunan, kebohongan dan kesesatan. Tindakan semacam ini tidak apa-apa,
dalilnya adalah bahwa Nabi Shallallahu Alahi wa Sallam di datangi oleh Ibnu
Shayyad, lalu Nabi menyingkap sesuatu yang disimpan dalam dirinya dan Nabi
bertanya kepadanya, apa yang disembunyikannya?" DIa menjawab,
"Alaihis salam…"-maksudnya adalah asap. Lalu Nabi Shallallahu Alahi
wa Sallam bersabda, "Pergi, niscaya kamu tidak akan bisa melampaui batas
kemampuanmu." (DItakhrij oleh Al-Bukhari kitab Al-Janaiz, bab "Idza
Aslama Ash-Shabi Famata hal Yashil 'Alaihi…" (1354); dan Muslim kitab
Al-FItan bab "Dzikr Ibnu Sayyad, (2924).
Dengan demikian orang yang datang kepada
dukun dapat dikatagorkan menjadi tiga:
Pertama, orang yang datang kepada dukun untuk
bertanye kapdanya tanpa bermaksud mempercayainya dan tanpa bermaksud
menjelaskan kedatangannya kepada masyarakat. Tindakan seperti ini haram
hukumnya dan berakibat shalat tidak diterima selama empat puluh malam.
Kedua, bertanye kepadanya lalu
mempercayainya, maka ini adalah kafir kepada Allah. Orang yang melakukan tindakan
semacam ini hendaklah dia bertaubat dan kembali kepada Allah, jika tidak maka
dia mati dalam keadaan kafir.
Ketiga, mendatanginya lalu bertanya untuk
menguji dan menelaskan keadaannya kepada manusian, maka ini hukumnya tidak
apa-apa.
Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh
Al-Utsaimin, Fatawa arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah,
Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah
1426 H.), hlm. 161- 163.


08.29
Unknown
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar